Minggu, 20 Maret 2011

Rp 803 Miliar APBD Dumai Disahkan

>> Paripurna Berlangsung Malam Hari
DUMAI - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Dumai yang dilakukan pada Jumat (18/3) malam akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dumai Tahun 2011. Hal ini berdasarkan kajian secara mendalam yang dilakukan Badan Anggaran Legislatif. Setelah memperhatikan dan mempelajari dari sisi APBD Tahun 2011, akhirnya menyepakati rincian anggaran pendapatan naik sebesar Rp 12.579.725.304, sehingga jumlahnya menjadi sebesar Rp 803.067.512.990

Badan Anggaran (banggar) Legislatif, dengan juru bicaranya Hasrizal melaporkan hasil kerja pembahasan Banggar terhadap RAPBD dalam rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Jalan Tuanku Tambusai, Jumat (18/3).

Sebelum dibahas cukup intensif kurang lebih 17 hari, berdasarkan Nota Keuangan RAPBD tahun anggaran (TA) 2011 sebesar Rp 790.487.787.695 miliar.

Namun telah dilakukan penghitungan ulang dengan memperhitungkan kenaikan PAD sebesar Rp 10.360.433.700 dan sisa anggaran dari SKPD tahun lalu sebesar Rp 2.219.291.604. Sehingga rincian anggaran pendapatan naik sebesar Rp 12.579.725.304 yang notabene APBD 2011 menjadi sebesar Rp 803.067.512.990.

Sidang paripurna yang dilakukan pada Jumat malam ini selesai sekitar pukul 22.00 WIB dipimpin oleh Ketua DPRD, Zainal Effendi didampingi oleh wakilnya, Zainal Abidin dan Eko Suharjo, sekwan Drs Asyari Hasan, serta para anggota DPRD.

Dipihak Eksekutif hadir Walikota, H. Khairul Anwar, Wawako, dr H. Agus Widayat, asisten, kepala badan, kantor, dinas, unsur muspida dan komponen masyarakat lainnya.

Banggar juga menyampaikan beberapa saran dan pertimbangan kepada eksekutif, antara lain komponen penerimaan pajak, komponen penerimaan retribusi yang dipandang perlu pendekatan dan sinkronisasi serta penyesuaian data. Agar tolak ukur pembagian dan pembayaran bagi hasil yang diterima sesuai data yang ada.

Dalam mewujudkan visi dan misi kota Dumai kedepan, Banggar juga memandang perlu perencanaan pendapatan yang lebih proporsional yang inovatif dengan beberapa sasaran.

Seperti perlunya program intensifikasi dan eksentifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, penerimaan bagi laba perusahaan milik daerah perlu ditingkatkan. Dengan melakukan ro-organisasi dan penguatan kelembagaan secara berhasil guna dan berdaya guna. (ndo)

Diwarnai Interupsi
Pengesahaan RAPBD 2011 di Perda-kan menjadi APBD sempat diwarnai interupsi dari A Tito Gito setelah Banggar selesai memberikan laporan. Diikuti ketuk palu oleh pimpinan DPRD, Wako dan Wawako.

Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengkritisi berbagai hal, termasuk proyek air bersih.

Hal tersebut ditanggapi Hasrizal yang mengungkapkan rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RAPBD menjadi APBD. Kalau ada hal selain itu menurutnya disampaikan melalui mekanisme yang ada. (ndo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar