Minggu, 13 Maret 2011

Perusahaan Wajib Mendaftarkan Karyawannya Menjadi Peserta Jamsostek


DUMAI (SDHI) – PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) menghimbau seluruh perusahaan yang beroperasi di kota Dumai agar memdaftarkan karyawannya menjadi peserta Jamsostek tanpa terkecuali. Kepala Jamsostek Cabang Dumai Nurdin, melalui Kepala Bidang Pemasaran, Irfhan mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang No 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek, hal ini merupakan kewajiban mutlak perusahaan. Dan bagi perusahaan yang tidak mengindahkan, akan diancam hukuman kurungan selama-lamanya 6 (enam) bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 50 juta rupiah.

Irfhan yang ditemui Vokal di ruang kerjanya pekan lalu menjelaskan, sampat saat ini terdapat 700 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya menjadi peserta, namun ke tujuh perusahaan tersebut adalah perusahaan yang beroperasi di 4 (empat) kabupaten/kota di Provinsi Riau. “Berdasarkan area kerja kita untuk Dumai, Rohil, Kepulauan Meranti dan Bengkalis sudah terdapat kurang lebih 700 perusahaan yang sudah turut ambil bagian,” ungkapnya

Dan berdasarkan data tersebut, Ia menyakini bahwa masih banyak perusahaan yang belum memenuhi hak dari para karyawannya untuk mendapatkan jaminan sosial sebagaimana bentuk peningkatan perlindungan dari resiko tertinggi yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Semestinya berdasarkan amanat UU Nomor 3 Tahun 2010, perusahaan yang memiliki tenaga kerja minimal 10 orang dan menggaji mereka sesuai upah minimum kerja (UMK) atau perusahaan yang menggaji karyawan minimal Rp 1 juta, maka diwajibkan ikut Jamsostek. Itu adalah hak mereka, namun data kita sekarang itu tidak relevan dengan fakta dilapangan. Dalam artian, kita mengakui bahwa memang masih banyak perusahaan yang belum peduli,” jelas Irfhan.

Selain itu, menurut Irfhan, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada setiap perusahaan-perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta Jamsostek karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan. “Terkait hal ini kami pun akan tetap melakukan sosialisasi, bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja kota Dumai, karena mereka selaku pembina dari tenaga kerja,” tukasnya mengakhiri. (ndo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar