Sabtu, 05 Maret 2011

Lagi, Penangkapan Tanpa Tersangka


Lagi, Penangkapan Tanpa Tersangka
>> BC Dumai Amankan 65 Laptop Seken Dari Tanjung Pinang
DUMAI (SDHI) – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kota Dumai pada Kamis (3/3) sore kembali berhasil mengamankan sebanyak 65 laptop illegal berbagai merek. Penangkapan ini merupakan penangkapan yang kelima terjadi selama tahun 2011. Namun sangat disayangkan, sebanyak penangkapan tersebut, tidak pernah dilengkapi dengan penangkapan pemilik barang selundupan itu.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Madya Dumai, Budi Hermanto yang ditemui wartawan Jumat (4/3) di kantornya mengatakan, bahwa 65 laptop dengan merek Toshiba dan Accer itu diamankan dari bagasi Kapal Fery Dumai Ekspress 01 yang bersandar labuh di pelabuhan setibanya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Puluhan laptop tersebut ditemukan petugas penindakan dikemas dalam empat kotak yang masing-masing berisi 15-18 unit. Karena dicurigai, barang elektronik disita sementara sampai menunggu pemiliknya dan hasil penyelidikan lanjutan,” Kata Budi

Lebih lanjut Budi mengatakan, semua barang bukti sudah di gudang penyitaan Kantor Madya BC Dumai yang berada sekitar 500 meter dari pelabuhan untuk diperiksa dan disidik lebih lanjut terkait kepemilikan dan asal sebenarnya barang tersebut. "Barang ini masih dalam status yang belum dapat dipastikan apakah ilegal atau tidak. Jika barang-barang ini benar diantar dari Tanjung Pinang, kita tinggal menunggu pemilik menunjukkan dokumen pengiriman atau dokumen bea dari BC di sana. Namun jika tidak ada, tetap disita," demikian penjelasan Budi.

Modus yang sama pernah terjadi Februari 2011. Barangnya dikirim melalui ekspedisi jasa angkutan umum armada fery antar pulau yang kedua kalinya. Petugas BC Dumai ketika itu menyita 25 unit laptop dan enam DVD portable yang dikirim dari Tanjung Balai Karimun. (ndo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar