Minggu, 27 Februari 2011

Tunggu APBD Disahkan


DUMAI (SDHI) - Belum dibayarkannya tunjangan daerah (Tunda), maupun beban kerja untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai masih menunggu disahkannya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2011. Hal ini dipertegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sefranef Syamsir AP, terkait banyaknya keluhan dari PNS yang mempertanyakan kapan pencairan dana tunjangan tersebut.

“Tak ada solusi lain, kita harus menunggu pengesahan APBD dulu, baru dibayarkan,” ungkap Sefranef saat di konfirmasi wartawan, pekan lalu di ruang kerjanya.

Pejabat itu menjelaskan, tunjangan beban kerja berupa transportasi dengan berbagai jenis berdasarkan Perwako No 13 tahun 2010 itu, pada dasarnya merupakan tambahan gaji pokok PNS. Setiap daerah, besarannya tidak sama tergantung kemampuan APBD masing-masing.

Namun, untuk gaji pokok berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat, sejauh ini tidak ada masalah. “Ya, kita minta kepada para PNS agar dapat bersabar dululah menunggu pengesahan APBD. Lagi pula, ini bukan hanya terjadi di Dumai bahkan disetiap daerah, barang kali seluruh Indonesia,” terangnya.

Dilanjutkan mantan Camat Tanah Putih, Rohil itu, nantinya setelah pengesahan APBD setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan kebutuhan tunjangan daerah disetiap instansi yang dikomandoinya kepada Dispenda.

Karena, secara teknis, hanya SKPD bersangkutan yang mengetahui besaran angkanya mengacu kepada jumlah PNS. Metode pembayaran, dirapel. “Besaran tunjangan setiap PNS tidak sama, melainkan ada ketentuan tersendiri seperti beban kerja, transportasi, spesifikasi pekerjaan dan lainnya,” bebernya. (ndo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar