Senin, 28 Februari 2011

Saat Masuk Kedalam DPO, Fahrizal Pernah Temui Zul As

DUMAI (SDHI) – Secara mengejutkan, mantan Walikota Dumai, Zulkifli As mengakui bahwa pernah melakukan pertemuan dengan Direktur PT. Riau Mineralindo Perkasa (RMP), Fahrizal kurang lebih enam bulan terakhir. Pasalnya dalam kurun waktu tersebut Fahrizal tengah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Dumai.

Hal ini disampaikan Zul As saat menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih (PAB) untuk masyarakat dumai tahun 2003-2004 di Pengadilan Negeri (PN) Dumai pada Senin, (28/2).

“Ntah saya lupa, ntah di Dumai atau dimana. Biasalah namanya silaturahmi antara manusia dengan manusia,” Kata Zul As saat dikerumuni wartawan yang ingin mengetahui tanggal pasti dan perihal maksud dan tujuan dari pertemuan itu.

Namun Zul As juga mengakui bahwa ia tidak tau menahu bahwa status Fahrizal sebagai DPO kejaksaan Dumai saat pertemuan itu berlangsung. “Saya tidak tau, mungkin saya lupa,” Ungkapnya sembari berlalu masuk ke dalam mobilnya.

Saat dikonfirmasi wartawan seusai sidang, Fahrizal menjelaskan bahwa pertemuan yang dimaksud adalah pertemuan yang terjadi pada tanggal 9 November 2006, tepatnya empat tahun yang silam di kantor Walikota. Pertemuan tersebut terjadi atas usul dari PT. RMP yang mengkehendaki adanya proses perdamaian agar kasus PAB ini tidak dibawa ke dalam ranah hukum.

“Ini adalah inisiatif PT. RMP bukan Zul As, menindak lanjuti bagaimana upaya perdamaian diluar hukum terkait sengketa ini. Saat itu beliau mengutus Zulkarnain dan Fredison,” Ujar Fahrizal menjelaskan.

Sedangkan Tim Jaksa Penuntuk Umum, Agita Tri yang dimintai keterangannya membantah bahwa adanya pertemuan antara Zul As dan Fahrizal. Menurut Agita, yang dimaksud enam bulan tersebut adalah pertemuan yang terjadi setelah pencairan dana pada tahun 2005.


“Gak ada itu, yang ada sewaktu itu Fahrizal dipanggil ke kantor walikota untuk dimintai pertanggung jawabannya pada tahun 2005,” Kata Agita singkat. (ndo)

Minggu, 27 Februari 2011

Tunggu APBD Disahkan


DUMAI (SDHI) - Belum dibayarkannya tunjangan daerah (Tunda), maupun beban kerja untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota Dumai masih menunggu disahkannya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2011. Hal ini dipertegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sefranef Syamsir AP, terkait banyaknya keluhan dari PNS yang mempertanyakan kapan pencairan dana tunjangan tersebut.

“Tak ada solusi lain, kita harus menunggu pengesahan APBD dulu, baru dibayarkan,” ungkap Sefranef saat di konfirmasi wartawan, pekan lalu di ruang kerjanya.

Pejabat itu menjelaskan, tunjangan beban kerja berupa transportasi dengan berbagai jenis berdasarkan Perwako No 13 tahun 2010 itu, pada dasarnya merupakan tambahan gaji pokok PNS. Setiap daerah, besarannya tidak sama tergantung kemampuan APBD masing-masing.

Namun, untuk gaji pokok berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah pusat, sejauh ini tidak ada masalah. “Ya, kita minta kepada para PNS agar dapat bersabar dululah menunggu pengesahan APBD. Lagi pula, ini bukan hanya terjadi di Dumai bahkan disetiap daerah, barang kali seluruh Indonesia,” terangnya.

Dilanjutkan mantan Camat Tanah Putih, Rohil itu, nantinya setelah pengesahan APBD setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan kebutuhan tunjangan daerah disetiap instansi yang dikomandoinya kepada Dispenda.

Karena, secara teknis, hanya SKPD bersangkutan yang mengetahui besaran angkanya mengacu kepada jumlah PNS. Metode pembayaran, dirapel. “Besaran tunjangan setiap PNS tidak sama, melainkan ada ketentuan tersendiri seperti beban kerja, transportasi, spesifikasi pekerjaan dan lainnya,” bebernya. (ndo)

Diduga Dijadikan Tempat Mesum

DUMAI (SDHI) - Proyek Air Mancur yang terletak di taman Bukit Gelanggang kota Dumai masih dalam tahap penyelesaian. Namun kondisinya yang gelap pada malam hari, diduga dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum.

Sebagaima yang terlihat pada Sabtu (26/2), beberapa pasang muda-mudi tengah asik berkencan, mereka memanfaatkan pinggiran air mancur sebagai tempat duduk. Warga lain yang mencoba memberi peringatan pun tak digubris. ''Sukak-sukak kamilah'' Ungkap seorang pemuda saat ditegur warga.

Hal ini tentu saja mendapat tanggapan yang negatif dari warga. Pada umumnya warga mengharapkan pemerintah untuk melakukan langkah pencegahan dan penertiban.

Riko warga jalan Sudirman menuturkan bahwa hampir tiap malam area air mancur yang gelap banyak dikunjungi oleh masyarakat. Dan mereka rata-rata pasangan muda-mudi. ''Ya mas, hampir setiap malam saya perhatikan, ramai anak muda disana. Mereka datang berpasangan, sehingga takutnya melakukan hal-hal yang dilarang,'' Ungkap Riko.

Hal senada juga diungkapkan seorang mahasiswa yang dimintai tanggapannya oleh Vokal. ''ini telah melanggar norma-norma yang berlaku, bahkan agama mana pun tidak ada yang membenarkan perbuatan mesum dilakukan, apalagi kan ini tempat umum. Malu kita,'' Ungkap Mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian atau pol pp untuk melakukan tindakan penertiban, sebab menurutnya kondisi seperti ini telah mengusik ketentraman masyarakat, apa lagi letaknya berada di tengah-tengah kota.

''paling tidak disana maunya diberilah penerangan. Agar mereka yang berkunjung pun berpikir dua kali melakukan perbuatan maksiat,'' Ujarnya menambahkan. (ndo)